Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budi Revianto saat mengunjungi tempat rekapitulasi di Gor Radja Jafar Tiban.

BATAM – Video yang viral di media sosial perihal penemuan dokumen yang diduga form C1 asli yang memenangkan calon pasangan presiden nomor urut 02 ditemukan di tempat sampah di dekat area Gor Raja Jafar Sekupang, Batam tidak di benarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam dan Kepolisian.

“Perihal penemuan dokumen yang diduga form C1 asli yang memenangkan salah satu calon presiden yang ditemukan di tempat sampah di dekat area Gor Raja Jafar Sekupang info semalam, tidak ada C1 seperti yg disampaikan,”ungkap Ketua KPU Kota Batam, Syahrul Huda, Minggu (21/4/2019).

Lanjutnya, kemarin pelaku yang membuat gaduh dan katanya ada surat suara di tong sampah Gor Raja Jafar Sekupang tempat rekapitulasi surat suara, setelah di konfirmasi dengan ketua PPK Sekupang, itu tidak dibenarkan.

“Jadi orang-orang yang sudah buat kegaduhan kemarin sudah diangkut pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut,”ungkapnya.

Sementara saat dikonfirmasi Kapolsek Sekupang, Kompol Oji Fahroji membenarkan perihal video yang menyebar di medsos tersebut.

“Iya benar ada sejumlah orang yang membuat video Perihal penemuan dokumen yang diduga form C1 asli yang memenangkan Saslah satu calon pasangan Presiden yang ditemukan di tempat sampah di dekat area Gor Raja Jafar Sekupang info semalam, namun itu tidak benar adanya dan Hoax,” tegas Oji.

Oji menerangkan, form yang ditemukan kemarin dan di gembar gemborkan merupakan form C1 yang memenangkan tidak benar, itu merupakan form cara mencoblos yang digunakan di TPS di kelurahan.

“Itu hoax dan tidak benar adanya, dan kejadiannya kemarin,”terang Oji.

Ia juga memberitahu, untuk sementara yang membuat kegaduhan kemarin, Unit Reskrim dari Polda Kepri untuk sementara sudah mengamankan beberapa orang yang membuat kegaduhan dan menyebar berita hoax tersebut di media sosial.

“Untuk jumlahnya belum diketahui, namun sejumlah orang yang membuat situasi kegaduhan dan penyebaran video berita hoax di medsos tersebut sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,”pungkasnya.

Sebanyak 4 orang yang terdiri dari 1 wanita dan 3 laki laki ini diperiksa pihak kepolisian atas dugaan penyebar hoax.

Hal itu atas video yang disebar dimedia sosial yang dikabarkan adanya from C1 asli yang dibuang ke tong sampah di dekat kawasan rekapitulasi tingkat PPK yang berada di Gor Raja Jafar, Sekupang Batam.

Sejauh ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan secara imsentif kepada empat orang yang diamankan tersebut.

Apa tujuan dan alasan mereka sehingga membuat gaduh dan tidak nyamannya proses penghitungan suara yang sedang berlangsung saat ini.

Tentunya dalam hal ini polisi tidak mau gegabah juga. Mereka akan memeriksa satu persatu dari mereka.

Hal ini pun dibenarkan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S. Erlangga.

Ia mengatakan, empat orang tersebut masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Polresta Barelang Batam

“Empat orang itu berinisial N, NC, TM, serta yang satu perempuan berinisial TS,” katanya saat dikonformasi, Minggu (21/04/2019)

Sejauh ini, pihak kepolsian masih dalam proses pemeriksaan untuk menanyakan apa maksud tujuan membuat video, serta menyebarkan ke media sosial.

“Masih dalam memintai keterangan. Untuk lebih lanjut bisa ditanyakan ke Satreskrim Polresta ya, penangannya disana,” ujarnya.

Sumber: tribunbatam.id
Editor: Robert