Ilustrasi Surat Suara

Beredar sebuah video berdurasi lima menit yang memperlihatkan surat suara untuk Pemilu 2019 Indonesia di Selangor, Malaysia, sudah tercoblos. Surat suara yang tercoblos itu disimpan dalam sebuah rumah toko (ruko) tak berpenghuni.

Dalam video itu, tampak surat suara pemilihan presiden (pilpres) tercoblos untuk pasangan 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Sementara untuk pemilihan legislatif (pileg) DPR RI tercoblos untuk caleg bernama Achmad dari Partai NasDem dengan nomor urut 03. Namun, belum diketahui secara pasti kapan video itu diambil.

Terkait hal itu, Komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar, mengaku pihaknya sudah menindaklanjuti temuan itu. Bawaslu meminta agar pemilihan di Malaysia dihentikan sementara.

“Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) LN (Luar Negeri) Kuala Lumpur sebagai penemu, kita well informed. Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia sementara sampai semua jelas,” kata Fritz saat dikonfirmasi, Kamis (11/4).

Selain itu, Bawaslu juga meminta KPU untuk segera mengevaluasi kejadian ini. Pasalnya, Petugas Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya.

“Terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar. Kita sudah membuat rekomendasi soal kinerja PPLN yang diragukan,” ucap Fritz.

Dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPU Ilham Saputra mengaku belum mengetahui kejadian ini. “Kita sedang cek kebenarannya dan kejadian persisnya kepada pokja (kelompok kerja) PPLN,” kata Ilham.

Sumber: Kumparan
Editor: Robert