Dua pembobol mesin ATM BNI ditangkap tim Macan Barelang.

Batam – Tim Macan Satreskrim Polresta Barelang bekerjasama dengan Polda Lampung berhasil membekuk dua pelaku pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Bank BNI di Tanggamus, Lampung, Minggu (7/4/2019) kemarin.

Pelaku yang diamankan, bernama Melki Septian (27), dan Parlin (33). Usai mebobil beberapa mesin ATM di Batam, mereka langsung melarikan diri.

Namun pelarian mereka akhirnya terendus Tim Macan Barelang, sehingga pengejaran langsung dilakukan.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini anggotanya bersama pelaku masih berada di Lampung.

“Dua orang pelaku sudah berhasil diamankan, dan sekarang masih berada di lampung. Secepatnya akan dibawa ke Batam untuk menjalani proses lebih lanjut,” terang Andri, Senin (8/4/2019).

Dalam kasus ini, Bank BNI melaporkan mengalami kerugian mecapai Rp 200 juta. Mesin ATM yang dibobol tidak hanya satu melainkan berada di empat lokasi berbeda. Seperti, di Pasar Botania 2, Top 100 Tembesi, Kampus Unrika, serta SPBU Nongsa.

Pengungkapan kasus ini, juga berawal dari laporan yang diterima pihaknya tentanh pembobolan yang terjadi pada bulan Maret kemarin.

“Dari laporan itu, kita langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang sudah melarikan diri keluar Batam. Alhamdulillah berhasil dibekuk, dan nanti akan kita informasikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sumber: Batamtoday
Editor: Robert