Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak. (Foto: BATAMTODAY.COM)
Batam – Bendahara Tim Kampanye Daerah (TKD) Kepri yang juga Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak mengungkapkan, Dewan Kawasan Batam belum memutuskan apa pun soal nasib ex-officio Wali Kota Batam sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Hal itu diungkapkan Jumaga saat menghadiri kampanye terbuka Capres Jokowi di lapangan Temenggung Abdul Jamal, Mukakuning, Batam, Sabtu, 6 April 2019.
“Sebagai anggota Tim Dewan Kawasan Batam, terakhir kami rapat saat pengangkatan Pak Edy Putra Irawady selaku Kepala BP Batam. Setelah itu, tak pernah ada rapat lagi,” ungkap Jumaga.
Ditambahkan Jumaga, masa jabatan Edy Putra Irawady sebagai Kepala BP Batam akan berakhir pada 31 April 2019. Setelah Pilpres 2019 nanti, kata Jumaga, akan ada rapat lagi untuk membahas hal tersebut di Dewan Kawasan Batam.
“Setelah Pilpres atau Pemilu 2019 akan membahas kelanjutannya lagi seperti apa Batam ke depan. Jadi belum diputuskan tentang ex-officio karena akan dibahas lebih lanjut lagi di Dewan Kawasan Batam,” ujarnya.
Sekadar diketahui, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perekonomian dan Dewan Kawasan akan mengangkat Wali Kota Batam sebagai ex-officio Kepala BP Batam.
Dalam kunjungan kerja Wapres Jusuf Kalla ke Batam belum lama ini menyatakan, Wali Kota Batam akan rangkap jabatan sebagai Kepala BP Batam. Pelantikan dan penangkatan HM Rudi sebagai Kepala BP Batam dilakukan setelah Pemilu 2019.
Sumber: Batamtoday.com
Editor: Robert