Rapat Dengar Pendapat (RDP) dugaan penyalahgunaan program sembako murah di DPRD Batam.
Batam – Komisi I DPRD Kota Batam sesalkan pembagian sembako murah yang tidak tepat sasaran di kawasan Sei Beduk dan ASN Pemkot Batam yang tidak bisa menjaga netralitasnya dalam masa pemilu.
Hal ini diungkapkan anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Tumbur M Sihaloho dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (4/4/2019).
Tumbur mengatakan menyaksikan langsung pembagian kupon sembako murah yang tidak tepat sasaran dan adanya beberapa ASN Pemkot Batam yang mensosialisasikan beberapa Calon Legislatif (Caleg).
“Pada saat itu saya ada di lokasi. Saya hanya bisa melihat karena posisi saya hanya sebagai legislatif,” ujarnya.
Tumbur juga mempertanyakan, apakah ada tindakan atas kesalahan beberapa ASN yang tidak bisa menjaga netralitas dan pembagian kupon sembako murah yang tidak tepat sasaran tersebut.
“Harusnya hadir inspektorat di sini, prosedur pembagian sembako juga tak tepat sasaran. Malah di Sei Beduk ada sembako yang sisa dan dibawa pulang Disperindag, padahal di sana masih banyak warga yang membutuhkan. Alasan mereka sesuai kupon saja yang dibagi,” ungkapnya.
Dalam pertemuan ini, DPRD Kota Batam sepakat meminta pembagian sembako murah ini diberhentikan hingga proses pesta demokrasi selesai agar tidak ada penyalahgunaan wewenang.
“Masalah sembako jangan di jalankan sebelum pesta demokrasi. Sebaiknya di hari-hari besar saja,” ujar anggota Komisi I DPRD Batam lainnya, Jurado Siburian.
Sumber: Batamtoday.com
Sumber: Robert