Wali Kota Batam, HM Rudi.

– Masalah dualisme kewenangan antara Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan Batam (BP) Batam akan segera berakhir. Secara resmi, jabatan Kepala BP Batam akan diduduki oleh Wali Kota Batam HM Rudi pada 30 April 2019 mendatang.

“Kalau tidak ada perubahan dari pemegang kebijakan, Insha Allah 30 April BP Batam akan disatukan,” kata Rudi menjelaskan, Selasa (2/4) malam.

Rudi mengatakan bahwa, kabar baik tersebut sesuai dengan instruksi Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK) dalam kunjungannya ke Batam hari ini. Secara pribadi, Rudi mengaku siap untuk mengemban jabatan barunya.

Ia mengatakan, tidak akan ada masalah ia menjabat sebagai Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam. Selama sistem yang ada mau dipimpin olehnya. “Tidak ada masalah semuanya. Selama yang dipimpin mau ikut yang memimpin,” kata Rudi menerangkan.

JK sendiri, memang mengomentari perihal rencana percepatan untuk menghindari dualisme yang ada di Batam. JK mengatakan, rencana perubahan pada posisi pimpinan BP Batam ini akan diupayakan secepatnya. Akan tetapi rencana tersebut akan dilakukan setelah proses pemilu 2019 ini selesai.

“Pastinya, setelah pemilu, supaya konsentrasi kampanye tidak terganggu,” kata JK seusai rapat di kantor BP Batam pada Selasa (2/4) siang.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menuturkan, proses penetapan Wali Kota Batam HM Rudi sebagai ex-officio Kepala BP Batam berjalan sebagaimana mestinya. Pihaknya tinggal menunggu waktu yang tepat saja.

Terkait dengan kemungkinan adanya perubahan dalam struktur di BP Batam versi Ex Officio ini, Darmin mengatakan, struktur yang ada tidak akan banyak berubah. Hanya akan ada penambahan wakil kepala BP yang selama ini tidak masuk dalam susunan.

Sementara posisi deputi yang selama ini membawahi bidang strategis yang ditangani BP Batam akan tetap ada.”Akan ada wakilnya, deputi dan sebagainya tetap ada. Hanya Kepala BP saja yang dirangkap oleh Wali Kota Batam,” ungkap Darmin.

Sumber: Jawapos.com
Editor: robert