Wakil Ketua KPK saat barang bukti duit diduga suap terkait OTT Bowo Sidik Pangarso.

Jakarta – PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan tidak ada direksi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Terkait OTT ini, Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia ikut diperiksa.

“Sebagaimana diungkapkan dalam keterangan KPK, Direktur PT Pupuk Indonesia yang hadir ke KPK dalam rangka memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi, serta sebagai upaya kooperatif terhadap penegakan hukum,” ujar Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana dalam keterangan tertulis, Kamis (28/3/2019).

Wijaya mengatakan, sebagai BUMN yang menjunjung tinggi integritas dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, manajemen Pupuk Indonesia akan kooperatif. Pupuk Indonesia juga mendukung KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Pupuk Indonesia ditegaskan Wijaya tidak secara langsung menjalin kerjasama apapun dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK). Sesuai keterangan KPK, perusahaan tersebut menjalin kerja sama dengan anak Perusahaan PT Pupuk Indonesia yang bergerak di bidang bisnis logistik dan perkapalan, yaitu Pupuk Indonesia Logistik. Kerja sama ditegaskan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

“Bentuk kerjasamanya pun yakni meliputi perjanjian sewa kapal, dan kapal yang digunakan juga adalah pengangkut amoniak dan barang lainnya, jadi bukan untuk distribusi pupuk,” imbuh Wijaya.

Namun Pupuk Indonesia akan mengambil pelajaran penting dari OTT KPK untuk lebih meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang lebih bersih dan transparan.

“Selain itu juga akan meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan operasional baik di Pupuk Indonesia maupun anak perusahaan,” kata Wijaya.

KPK ikut memeriksa Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik Ahmadi Hasan dan Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia, Achmad Tossin. Pemeriksaan dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.
“Berdasarkan permintaan KPK, dua orang datang ke kantor KPK untuk proses klarifikasi lebih lanjut, yakni AHS, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik, dan Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia Logistik AHT (Achmad Tossin),” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di gedung KPK Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).

Terkait OTT, KPK menetapkan tiga tersangka. Tersangka penerima suap adalah anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso dan Indung selaku pihak swasta, orang kepercayaan Bowo.

Sementara itu, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Bowo Sidik Pangarso diduga menerima suap terkait upaya membantu PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) sebagai penyedia kapal pengangkut distribusi pupuk.

“BSP diduga meminta fee kepada PT HTK atas biaya angkutan yang diterima sejumlah USD 2 per metrik ton,” sambung Basaria.

Bowo diduga menerima Rp 89,4 juta, sedangkan 6 kali penerimaan sebelumnya diduga terjadi di berbagai tempat, antara lain rumah sakit, hotel, dan kantor PT HTK, sejumlah Rp 221 juta dan USD 85.130.

“Uang yang diterima tersebut diduga telah diubah menjadi pecahan Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu sebagaimana ditemukan tim KPK dalam amplop-amplop di sebuah kantor di Jakarta,” kata Basaria.

Namun, selain penerimaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia, KPK mendapatkan bukti telah terjadi penerimaan-penerimaan lain terkait dengan jabatan Bowo Sidik sebagai anggota DPR.

“Karena diduga penerimaan-penerimaan sebelumnya disimpan di sebuah lokasi di Jakarta, maka tim bergerak menuju sebuah kantor di Jakarta untuk mengamankan uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop-amplop pada 84 kardus,” ujar Basaria.

Sumber: Detik.com
Editor: Robert