Pojok Batam

Polda Kepri Gerebek Gelper Simpang Dam, 20 Orang Diamankan


Penggerebekan Gelper Simpang Dam. (Foto: Batamtoday.com)

Batam – Tim gabungan Polda Kepri dan Polresta Barelang gerebek lokasi Gelanggang Permainan (Gelper) di Simpang Dam Kampung Aceh, Kecamatan Sei Beduk, Senin (18/3/2019) subuh sekitar pukul 05.00 Wib. Sebanyak 20 orang turut diamankan polisi.

“Iya betul (penggerebekan) subuh tadi,” kata Ditektur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol S Hernowo Yulianto di Polda Kepri, Senin siang.

Data yang berhasil dirangkum BATAMTODAY.COM, penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas dugaan perjudian gelper di lokasi tersebut. Selain disinyalir adanya narkoba yang beredar, masyarakat juga mengeluhkan seringnya terjadi perkelahian.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melalukan penyelidikan di lapangan dengan menyamar sebagai pemain. Dari pantauan Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Kepri, menemukan adanya perjudian. Perjudian yang dimaksud adanya pemain berinisial Ms di mesin kupu-kupu yang cancel credit sebanyak 7000.

Wasit yang berinisial Ag memberikan uang kepada Musliadi sebanyak Rp 700 ribu. Melihat situasi tersebut, polisi yang melalukan penyamaran langsung melakukan penangkapan terhadap pemain dan wasit.

Selain kedua pelaku, juga sebanyak 18 orang yang diduga turut serta melakukan perjudian diamankan beserta barang bukti, diantaranya brangkas penyimpanan uang dan berkas. Kemudian uang Rp 8.792.000, 9 chip mesin, 1 unit CPU, 1 unit DVR CCTC, berkas dan dokumen.

“Kasus dilimpahkan ke Polresta Barelang,” ungkap Hernowo kembali.

Sumber: Batamtoday.com
Editor: Robert

Exit mobile version