Kapal Vienam kembali ditangkap saat mencui ikan di perairan Natuna
Jakarta – Kapal perang KRI Komando Armada (Koarmada) I melumpuhkan Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam yang kedapatan melakukan kegiatan illegal fishing. Kapal asing itu ditangkap di Perairan Zona Ekonomi Eklusif (ZEE) Indonesia, Jumat (8/3/2019) lalu.
Panglima Koarmada I Laksda TNI Yudo Margono mengatakan penangkapan berawal saat KRI Teuku Umar-385 melaksanakan patroli sektor di wilayah Perairan Indonesia. Kemudian anggota di lapangan mendapatkan kontak kapal yang mencurigakan pada posisi 03 derajat 51′ 740” U – 110 derajat 09′ 340” T (11 NM diluar LK, 4 NM di dalam ZEE Indonesia.
Setelahnya, anggota lantas menindaklanjuti keberadaan kapal dengan melakukan pengejaran,dan penyelidikan. Tidak hanya itu, seluruh muatan, dokumen, hingga seluruh awak kapal asing itu turut digeledah dan diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan, Kapal BV 3709 TS berasal Vietnam dengan nakhoda Hayah Chi dan muatan tujuh palka ikan campuran. Saat pemeriksaan, ditemukan juga satu pucuk pistol bius di dalam kapal. Kapal BV 3709 TS juga diduga melakukan pelanggaran karena kegiatan illegal fishing atau menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia.
Dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (9/3/2019), Yudo mengatakan penangkapan kapal asing tersebut merupakan bentuk komitmen TNI Angkatan Laut dalam hal ini Koarmada I pada perairan Indonesia.
Yuda juga menekankan bahwa unsur KRI Koarmada I terus meningkatkan patroli di perbatasan serta tidak ragu menindak tegas segala bentuk pelanggaran dan aktifitas ilegal serta pencurian sumber daya alam yang ada di perairan Indonesia bagian barat.
Saat ini, kapal asing asal Vietnam ini sudah dibawa ke Lanal Ranai untuk proses pemeriksaan dan penyidikan selanjutnya.
Sumber: Batamtoday.com
Editor: Robert