Pojok BatamPolres dan pol­sek di Karimun melakukan op­erasi gabungan di Jalan Ra­ja Oesman atau Kawasan Balai Ga­rden, Kecamatan Tebing, Ka­rimun, Sabtu (3/11). Opera­si gabungan yang melibatkan 48 orang personel ini sebagai sa­lah satu upaya polisi untuk m­enciptakan kemanan dan kete­rtiban masyarakat (Kamtibmas). ”Khususnya untuk mencegah ter­jadinya kejahatan jalanan, pe­nyakit masyarakat, dan aksi ke­but-kebutan di jalan. Terma­suk juga, terkait munculnya ka­bar maraknya penculikan an­ak,’’ ujar Kapolsek Tebing, AKP Budi Hartono, Minggu (4/11).
Prosedur operasi yang dilaku­kan, katanya, dengan cara melakukan pemeriksaan ken­da­r­aan bermotor, baik roda dua da­n roda empat yang melintas di­ jalan tersebut. Petugas tidak hanya memeriksa surat kenda­raan bermotor, tapi melakukan pemeriksaan muatan yang ada di dalam mobil dan juga tempat-tempat penyimpanan yang ada di sepeda motor.
”Sampai dengan selesai kegiatan operasi gabungan ini, tidak ditemukan kendaraan yang membawa barang berbahaya maupun terlarang. Hanya saja, ada dua unit sepeda motor yang dikemudikan oleh remaja tanpa dilengkapi SIM dan surat kendaraan,”ungkapnya.
Petugas menduga remaja yang mengemudikan sepeda motor akan mengikuti balap liar. Untuk itu, diambil tindakan tegas dengan diserahkan ke Satlantas Polres Karimun untuk di-tindak sesuai dengan aturan lalu lintas.
”Tidak menutup kemungkinan akan dikenakan penilangan terhadap kedua pengemudi sepeda motor tersebut,” ucapnya.

Leave a Reply