Pojok Batam– TNI Angkatan Laut Patkamla Rempang menangkap kapal Tanjung Paku GT 06 bermuatan 6 ton kayu olahan di perairan Tanjung Elong, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan, Senin (29/10) lalu sekitar pukul 06.30 WIB. Diduga kayu olahan yang diangkut kapal yang dinakhodai Simon bin Abu, 73, ini hasil pembala-kan liar.
Kasatpolair Polres Bintan, AKP Norman saat dikonfirmasi, Minggu (4/11) membenar-kan adanya tangkapan kapal kayu yang merupakan hasil tangkapan Kapal Patroli TNI AL Patkamla Rempang.
”Kapal tersebut telah diserahkan ke kami,” kata Nurman.
Dijelaskannya, pada Senin (29/10) sekitar pukul 21.00 WIB, Kapal Tanjung berlayar dari Pancur menuju Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan. Kemudian, pada Selasa (30/10) sekitar pukul 06.30 WIB, kapal dengan tanda pas kecil: KRU 7 No.174R.16 No.5601 dengan yang dinakhodai Simon beserta dua awak kapal Ahmad Yani dan Musmuliadi tiba di Perairan Tanjung Elong, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan.
Pagi itu, kapal patroli Patkamla Rempang yang melakukan patroli mencurigai muatan kapal. Ketika diperiksa muatannya, nakhoda kapal mengaku telah mengangkut kayu olahan dari Pancur menuju Kijang sebanyak 6 ton.
”Si nakhoda mengaku kayu miliknya sendiri,” kata dia.
Dari keterangan nakhoda, dirinya mengaku kayu tersebut diperoleh dari warga Daik, Kabupaten Lingga melalui warga berinisial EJ. Hanya saja, kayu yang dibelinya belum dibayar. Si nakhoda kapal juga mengaku sudah dua kali mengangkut kayu olahan dari Dabo. ”Kasusnya dalam lidik untuk pengembangan lebih lanjut,” tutup dia.***