Pojok Batam– Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Dapil Kepri, Haripinto Tanuwidjaja meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bisa membuat perizinan online terkait kapal nelayan. Dimana saat ini ba-nyak nelayan yang kesulitan untuk mengurus izin, baik dari segi waktu maupun materi.
”Dalam RDP dengan Kementerian Perhubungan saya sudah sampaikan bahwa nelayan kecil di Natuna, Karimun, dan Batam memang kesulitan me-ngurus izin,” katanya, Senin (29/10).
Haripinto mengatakan, untuk izin layar kapal kecil saat ini harus ke Pemerintah Provinsi Kepri, khususnya masalah perikanan. Sedangkan izin juga harus diizin ke syahbandar.
”Kapal-kapal yang kecil biaya yang mereka keluarkan sampai Rp 10 juta. Ini sangat memberatkan mereka. Jadi, menurut saya, perizinan dibuatlah online untuk memudahkan mereka,” tambahnya.
Ia mengaku sudah berkordinasi dengan Dishub Kepri agar sistem pengurusan izin ini juga dilakukan secara online. ”Mereka nelayan kecil. Kita harus mendukung mereka,” katanya.
Kalau pun tidak harus online, ia berharap ada perwakilan pemerintah di daerah. Ini akan memudahkan nelayan untuk urus izin dan untuk bertanya mengenai persyaratan-persyaratan untuk mengurus izin tersebut.
”Adalah delegasi pemerintah provinsi di daerah. Misalkan daerah Natuna sangat berat kalau harus ke provinsi. Ak-hirnya apa, banyak yang tak urus izin,” tambahnya.
Selain itu, menurut Hari-pinto, masalah konektivitas antarpulau juga harus terus ditingkatkan. Saat ini kapal perintis ke Natuna dan beberapa daerah lainnya sudah semakin banyak. Tetapi sayang pengaturan jadwalnya belum tepat.
”Saya harus berterima kasih kepada pak menteri karena kapal perintis sudah lumayan banyak. Tetapi penataan jadwalnya kurang bagus.