Pojok Batam– Kabar gembira bagi keluarga sasaran Program Keluarga Harapan (PKH). Mulai tahun depan, berlaku skema baru dalam pengucuran uang PKH.
Duit yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM) tidak lagi flat atau dipukul rata. Bakal ada keluarga yang mendapatkan uang PKH dengan nominal naik berlipat dibanding tahun ini.
Seperti diketahui tahun ini besaran uang PKH dipatok Rp 1.890.000/keluarga. Total ada 10 juta sasaran penerima PKH. Tahun depan sasaran PKH tetap 10 juta keluarga. Tetapi anggarannya naik dari Rp 19,4 triliun tahun ini, menjadi Rp 34,4 triliun.
Dirjektur Jenderal (Dirjen) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kemensos Harry Hikmat mengatakan, dalam skema baru setiap keluarga sasaran PKH mendapatkan kucuran dana berbeda-beda.
“Kami terapkan model indeks,” jelasnya di kantor Kemensos Rabu (24/10). Indeks tersebut terkait dengan komponen kesehatan dan pendidikan.
Bagi keluarga penerima program PKH yang memiliki balita, maka berhak mendapatkan Rp 2,4 juta/tahun. Nilai ini bisa bertambah lagi jika ada anggota keluarga atau anak yang bersekolah.
Untuk anggota keluarga yang duduk di SD, mendapatkan Rp 900 ribu/tahun. Bagi yang SMP sebesar Rp 1,5 juta/tahun dan SMA sebesar Rp 2 juta/tahun.
Harry mengatakan kucuran dana untuk setiap KPM bersifat kumulatif. Misalnya ada anak yang masih balita dan ada anak yang SMP, maka tinggal dijumlahkan.
“Syaratnya anaknya benar-benar sekolah,” kata Harry di kantor Kemensos didampingi Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita.
Dia menegaskan uang PKH untuk anggota keluarga yang masih sekolah itu berbeda dengan uang Program Indonesia Pintar (PIP) yang ada di Kemendikbud.
Harry berharap dengan adanya indeks dalam pengucuran PKH, diharapkan bisa menambah besaran uang yang diterima. “Selama ini dinilai masih belum nendang,” kata dia.
Harry menjelaskan, tambahan besaran uang PKH itu diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat. Kemensos menargetkan tahun depan uang PKH sudah bisa dicairkan sejak Januari.