Pojok Batam– Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Makassar ditemukan tewas. Korban atas nama Akbar Daeng Ampu, 32. Dia juga merupakan tersangka utama dalam kasus pembakaran rumah yang menewaskan satu keluarga di Jalan Tinumbu Lorong 166B, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Informasi yang dihimpun, tersangka di kurung di ruang isolasi lapas dengan kaki dan tangan di rantai. Daeng Ampu di tempatkan sekamar dengan tersangka lainnya dalam kasus yang sama, yakni Irwan Lili. Keduanya di tempatkan di ruang 1 I, blok Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Lapas Makassar.
“Kita buat memang khusus isolasi tersendiri. Itu sebenarnya blok Tipikor. Saya hanya mengambil satu kamar untuk yang bersangkutan. Tapi bukan di rantai, di borgol. Itu biasa,” sebut Kepala Lapas Kelas 1A Makassar Budi Sarwono di Lapas Kelas 1A Makassar, Senin (22/10).
Napi Tewas
Akbar Daeng Ampu, napi yang tewas di Lapas Makassar. (Sahrul Ramadan/JawaPos.com)
Budi belum bisa memberikan keterangan terkait penyebab pasti meninggalnya tersangka sekaligus terpidana sejumlah kasus kejahatan itu. Saat ini, lapas masih berkoordinasi dengan petugas Polsek Rappocini untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Petugas polsek sudah ada. Jadi langsung periksa dulu di dalam. Jadi kalau ada keterangan hasilnya, nanti bisa disampaikan langsung sama tim kepolisian yang sementara bekerja di dalam,” terang Budi.
Kini, jenazah Daeng Ampu telah dibawa petugas Biddokkes Polda Sulsel ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Hingga pukul 12.40 WITA, tim penyidik dari Polsek Rappocini masih melakukan olah TKP. Belum ada keterangan resmi dar kepolisian terkait hasil penyelidikan yang dilakukan.