Pojok Batam- Aksi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar kembali terjadi di Tanjungpinang. Aparat kepolisian berhasil membongkar dan mengamankan tiga unit mobil pelansir solar yakni Suzuki Vitara BP 1406 TB, Daihatsu Feroza BP 1708 TF, dan Isuzu Phanter BP 1502 BA. Ketiga mobil diamankan saat mengisi bahan bakar solar di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tanjungpinang, Rabu (10/10).
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi menjelaskan, setelah mendapatkan informasi adanya dugaan penimbunan BBM solar subsidi di Tanjungpinang, petugas langsung bergerak cepat dan langsung mengamankan dua mobil pelansir di SPBU Batu 10 dan satu mobil di SPBU Soekarno-Hatta.
”Saat antre di SPBU, kami tangkap,” kata Ucok Lasdin, kemarin.
Modus operandi yang digunakan dengan cara memodifikasi tangki mobil agar bisa memuat 500 liter BBM jenis solar. Dari hasil pemeriksaan terhadap sopir mobil Phanter berinisial S, dia baru membeli mobil dan baru beroperasi selama tiga hari. Sementara sopir Feroza berinisial A telah melakukan kegiatan ilegal tersebut sejak tahun 2012.
Selanjutnya, solar subsidi yang didapatkan akan dipindahkan ke jeriken, lalu dijual kembali ke sejumlah tempat industri di Kijang, Bintan.
”Tiga sopir dan seorang kar-yawan SPBU sedang diperiksa intensif penyidik,” imbuhnya.
Jika terbukti menimbun BBM, pelaku akan dijerat pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun.
Saat ini barang bukti dua unit mobil dan tiga jeriken berisi solar diamankan di Mapolsek Tanjungpinang Timur dan satu unit mobil diamankan di Mapolres Tanjungpinang.

Jeriken Dilarang, Diakali Pakai Tangki Motor
Sementara di Bintan, ada-ada saja ulah pengendara sepeda motor Suzuki Thunder di SPBU Kilometer (Km) 16 Desa Toapaya Selatan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dalam jumlah banyak. Kendati sudah dilarang membeli premium dengan menggunakan jeriken, pengendara satu ini tidak kehabisan akal.
Dia malah bolak-balik ke SPBU itu dalam hitungan jam untuk membeli premium meskipun tanpa membawa keranjang maupun jeriken.
Aksi mondar-mandir si pengendara ini ternyata sudah ditandai oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Migas yang kebetulan memantau penjualan BBM pasca kelangkaan premium dan solar di SPBU yang berada di Kecamatan Toapaya, Bintan pada Rabu (10/10) siang itu.
Dua petugas Satgas Migas berkemeja putih langsung menghampiri pengendara tersebut.
”Katanya untuk kebun, mengakunya sudah tiga kali (mondar-mandir) ke SPBU,” ungkap PPNS Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Bintan Setia Kurniawan.
Kepada pengendara tersebut, Iwan meminta agar tidak me-ngulangi ulahnya sebab banyak masyarakat yang membutuhkan premium.
”Sempat mau menangis dan memohon ampun untuk tidak ditangkap,” kata dia.
Atas kejadian ini, ia mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil keuntungan pribadi saat pasokan BBM baik solar maupun premium jumlahnya terbatas ke sejumlah SPBU di Pulau Bintan saat ini.
Pengawas SPBU Kilometer 16 Desa Toapaya Selatan Kecamatan Toapaya Deni mengaku dirinya tidak bisa memantau setiap waktu pembeli BBM hingga beberapa kali di SPBU.
Hanya saja, Deni menegaskan, untuk pembelian BBM dengan menggunakan jeriken memang tidak dibolehkan
Selain pengendara yang bolak-balik membeli premium, pihak Tim Satgas itu juga menemukan bus-bus pariwisata yang mengisi BBM jenis solar. Padahal menurutnya, bus pariwisata tersebut digunakan untuk bisnis.
”Kalau pelat kuning memang boleh untuk subsidi sesuai Perpres Nomor 191 Tahun 2014, namun persoalannya ini bukan angkutan umum tapi bus pariwisata,” jelas dia.
Dalam sehari, kata dia, bus-bus ini rata-rata mengisi antara Rp 300 ribu sampai Rp 600 ribu sekali isi. Dimana satu perusahaan bus ini bisa memiliki 40 armada.
”Seharusnya bukan solar subsidi, tapi isi solar nonsubsidi dan bukan juga pelat kuning karena masyarakat banyak yang memerlukan solar,” kata dia.
Terkait hal ini, dirinya akan berkoordinasi dengan Satintelkam dan Satreskrim Polres Bintan.
Sementara pengawas SPBU Km 16 Desa Toapaya Deni Supardani menyampaikan sejauh ini belum ada larangan jika bus pariwisata tidak boleh mengisi bbm solar subsidi.
”Bus tidak ada larangannya. Tapi kami tunggu selebaran dari pemerintah biar disosialisasikan dahulu. Kami akan ikuti peraturannya saja,” tutup dia.***

Leave a Reply