Pojok Batam- Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2018 yang mewajibkan penggunaan biodiesel untuk sektor Public Service Obligation (PSO) dan non-PSO efektif tanggal 1 September 2018 mendorong Shell Lubricants memastikan produknya cocok digunakan untuk mesin kendaraan berat berbahan bakar biodiesel.

Setelah meluncurkan rangkaian produk yang telah mendapatkan sertifikasi SNI dan TKDN pada bulan Agustus 2018, Shell Lubricants Indonesia memastikan bahwa rangkaian produk pelumas Shell Rimula yang banyak digunakan di sektor industri, telah melewati serangkaian tes laboratorium di Shell Technology Center, Shanghai, dan dinyatakan cocok digunakan untuk mesin kendaraan berat berbahan bakar biodiesel, sesuai batas yang diizinkan oleh pabrikan mesin.

Andreas Pradhana, Director of Marketing Shell Lubricants Indonesia menjelaskan, “Pelumas mesin diesel Shell Rimula telah banyak digunakan di sektor- sektor industri strategis di Indonesia seperti Pertambangan, Transportasi, Agrikultur, Ketenagalistrikan dan Konstruksi. Memastikan bahwa produk pelumas Shell cocok digunakan dengan bahan bakar biodiesel adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan produk dengan kualitas terbaik, sesuai kebutuhan konsumen.”

“Sejalan dengan kampanye ‘Shell untuk Indonesia’, kami terus mendukung upaya pemerintah Indonesia untuk menggerakkan berbagai sektor industri strategis di Indonesia. Shell selalu berupaya untuk melakukan penelitian dan pengembangan produk dan layanan teknis sesuai perkembangan industri and teknologi yang terkait,” kata Andreas.

Dalam acara EXPERT CONNECT dengan topik terkait operasi perusahaan setelah implementasi biodiesel ini, Shell akan menghadirkan para tenaga ahli Shell dari bisnis bahan bakar dan pelumas. Dengan konsep diskusi dua arah, diharapkan para customer Shell yang menghadiri acara tersebut akan mengerti lebih jauh detail terkait implementasi biodiesel sehingga proses produksi dan operasi dapat terus berjalan dengan efisien.

Leave a Reply