Pojok Batam- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjadi saksi atas tersangka Ratna Sarumpaet, Selasa (9/10) kemarin. Said Iqbal menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Mapolda Metro Jaya.

Selama pemeriksaan Said Iqbal mendapat 23 pertanyaan. Dia pun angkat bicara terkait awal mula kebohongan Ratna Sarumpaet soal penganiayaan fiktif. Said Iqbal memberikan keterangan kepada penyidik mengenai bagaimana Ratna menyebarluaskan cerita kebohongannya kepada publik.

Iqbal menceritakan, pertama kali dirinya mendapat langsung kabar penganiayaan dari Ratna Sarumpaet pas tanggal 28 September sekitar pukul 23.00 WIB. Pada saat itu, Ratna menghubungi langsung via telfon. Isi telfon tersebut, dirinya diminta untuk segera mendatangi rumah Ratna segera.

Dia menilai drama yang dilakukan oleh Ratna murni skenario ibu dari Atiqah Hasiholan itu. “Pandangan saya iya. Tidak ada skenario dari tim Prabowo-Sandi untuk melakukan segala apapun,” katanya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/10).

Said Iqbal Sempat Bungkam

Dia mengaku sempat tutup mulut kepada media pascapertemuannya dengan Ratna yang bercerita soal drama penganiyaan. Alasannya, dia tidak mau membuat kegaduhan di tengah masyarakat di mana Indonesia sedang dilanda bencana.

“Saya tidak pernah ekspose ke media, karena saya memang diam. Kita sedang menghadapi gempa, ada persoalan serius tentang kemanusiaan ini. Jadi, pendukung Jokowi dan Prabowo, jangan menggoreng-goreng kasus Ratna Sarumpaet,” ujarnya usai keluar dari ruangan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya, Selasa (9/10).

Ia pun menegaskan bahwa Ratna Sarumpaet sudah mengakui kebohongannya dan fakta-fakta penganiyaan fiktif yang dibuat oleh Ratna sudah terungkap secara jelas.

“Kita tahu semua ada drama kebohongan Ratna Sarumpaet. Sudahlah banyak hal yang harus kita pikirkan, yaitu tragedi kemanusiaan bencana alam yang terus menerus,” kata Iqbal.

Ratna Terang-terangan Sebut Nama Said Iqbal

Tersangka kasus penyebaran berita hoax Ratna Sarumpaet terang-terangan menyebut nama Said Iqbal. Pernyataan Ratna lantas menjadi dalih penyidik untuk memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tersebut untuk mendalami kasus drama kebohongan Ratna Sarumpaet.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pemanggilan nama Said Iqbal tidak lain karena tersangka Ratna Sarumpaet menyebut namanya saat diperiksa oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum).

“Tersangka Ratna menyebut nama Pak Said Iqbal. Jadi, kalau ada acara-acara Ratna memanggil Pak Said Iqbal,” ujarnya saat di Polda Metro, Selasa (9/10).

Amien Rais Juga Jadi Saksi

Selain Said Iqbal, Polda Metro Jaya juga memanggil mantan Ketua MPR Amien Rais untuk menjadi saksi kasus penyebaran berita bohong dengan tersangka Ratna Sarumpaet. Dijadwalkan Amien Rais akan menjadi saksi pada hari ini, Rabu (10/10) pukul 10.00 WIB.

Ini merupakan pemanggilan kedua, setelah Amien Rais sempat mangkir pada pemanggilan pertama pekan lalu. Dalam pemanggilan kedua ini Amien akan dikawal oleh massa PA 212 dengan aksi kawan Amien Rais.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyiapkan pengamanan pada hari ini. Menurutnya pengamanan dilakukan secara ketat. Karena saksi akan melibatkan massa pendukung dari PA 212.

“Kami kerahkan 3.284 personel untuk pengamanan dalam pemeriksaan Amien Rais sebagai saksi di Mapolda Metro Jaya,” kata Argo, Rabu (10/10).

Leave a Reply