TRI HARYONO, Karimun

Pojok Batam- Komisi II DPRD Karimun melakukan rapat dengar penda­pat (RDP) dengan para peda­ga­ng Pasar Puan Maimun dan Org­­anisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (2/10). Dalam pe­r­temuan itu, Ketua Komisi II D­PRD Karimun Yusuf Sirat me­m­berikan batas waktu 1,5 bu­lan untuk menye-lesaikan pol­emik dengan para pedagang sore.
Dalam pertemuan itu disepa­kati beberapa poin yang harus dijalankan pihak Perusda maupun Pemkab Karimun. Di antaranya aset milik Dinas Perikanan Karimun yang saat ini dipinjampakaikan kepada para pedagang pasar air tawar tidak dipungut bayaran.
Tata kelola atau pengelolaan pasar dipergunakan sesuai dengan peruntukan yang dite­tap­kan dengan Perda, Perusda Ka­rimun mengatur penggunaa­n lapak pedagang pagi dan sore. Kemudian Perusda Karimun juga harus melakukan penata ulang pedagang sayur untuk di tempatkan seperti semula sesuai dengan data terakhir.
Perusda harus menyiapkan tempat bagi para pedagang ikan di lantai satu blok B serta meminta bupati mengeluarkan surat dukungan kepada petugas Satpol PP untuk di tempatkan di Pasar Puan Maimun.
“Jadi, saudara Dirut Perusda, saya minta batas waktu yang telah disepakati agar ada solusi yang terbaik. Permintaan untuk menambah tangga, silakan diusulkan untuk kita anggarkan nanti,’’ kata Yusuf.
Dirut Perusda Karimun Devanam Syam mengaku siap menyelesaikan permasalahan pedagang sore tersebut dengan jangka waktu 1,5 bulan. Termasuk, melakukan inventarisir kembali terhadap para pedagang yang ada di Pasar Puan Maimun.
“Kita sedang melaksanakan penertiban para pedagang. Tapi, semuanya harus bertahap termasuk para pedagang lapak sore. Perlu diketahui, hingga sekarang para pedagang masih menunggu sekitar Rp2 miliar kepada Perusda,” ungkapnya.
Sebelumnya, anggota Komisi II DPRD Karimun Nyimas Novi Ujiani meminta polemik ini dituntaskan. Sehingga, tidak terjadi lagi permasalahan yang sama.
Sebab, setelah dilakukan sidak pihaknya banyak menemukan kejanggalan-kejanggalan di Pasar Puan Maimun.
”Ada yang memiliki kios maupun lapak lebih dari satu. Selain itu, di Blok A saya lihat sendiri lantai dua sama sekali tidak ada pedagang. Pas ditanya, kios tersebut hanya dipergunakan untuk gudang oleh para pedagang,’’ jelasnya.
Sementara itu, salah satu perwakilan pedagang lapak sore, Joko mengungkapkan, pihaknya siap bekerja sama asalkan ada kejelasan dari pengelola pasar. Mengingat, dari kemarin hingga saat ini tidak ada keputusan yang pasti dari pihak pengelola terutama Dirut Perusda Karimun.
“Kami ingin, semuanya adil dapat berjualan. Jangan pilih-pilih,” bebernya.***

Leave a Reply