Pojok Batam Jajaran Polsek Tebing meringkus pelaku pencabulan berinisial Kk di wilayah Kundur, Karimun, Kamis (27/9).
Kasus ini menambah daftar panjang kasus pencabulan di wilayah hukum Polsek Tebing. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir sudah ada tiga kasus pencabulan.
Kapolsek Tebing AKP Budi Hartono menyampaikan, kejadian tersebut berawal ketika Es, 13, tinggal sendirian di rumahnya, Selasa (18/9) pukul 11.00 lalu.
Tidak berapa lama, tersangka yang juga paman korban datang dan mengajak keponakannya berbaring di atas kasur.
Karena menolak, tersangka memaksanya hingga terjadi pelecehan. ”Pengakuan tersangka sudah empat kali melakukannya dengan korban. Hasil visum ada luka robek dikarenakan benda tumpul di kemaluan korban,’’ ujarnya.
Kejadian tersebut kemudian diketahui ibu korban dan lang-sung melaporkannya ke Mapolsek Tebing, Kamis (27/9). Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung menangkap tersangka di Kundur. Melihat banyaknya kasus pencabulan di wilayah itu, kapolsek mengimbau masyarakat agar proaktif melihat kondisi lingkungan sekitarnya.
“Supaya, tidak terjadi lagi kasus pencabulan dikemudian hari,’’ pesan Budi.
Pencuri Helm Ditangkap
Sementara itu, sekuriti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Sani berhasil menangkap dua pencuri helm sepeda motor yang sedang parkir di rumah sakit, Rabu (26/9).
Kedua pelaku berinisial Ys,16, dan Mi,18, kemudian diserah-kan ke Mapolsek Tebing untuk proses hukum lebih lanjut. “Karena kerugiannya kecil, maka kita akan lakukan mediasi antara pelaku dengan pemilik helm. Orangtua pelaku kita panggil, sebagai langkah peringatan dan pembinaan,’’ ujar Kapolsek Tebing AKP Budi Hartono, Kamis (27/9).
Hasil dari mediasi tersebut kata Budi, sepakat antara korban pencurian dengan pelaku berdamai.