Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah melakukan investigasi atas kabar yang menyebutkan bahwa Lion Air mengisi penuh kursi penumpang di dalam pesawat. Kabar ini beredar melalui video yang dibagi seorang penumpang.

“Kami tengah melakukan investigasi tentang hal ini,” ungkap Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati kepada CNNIndonesia.com, Kamis (9/7/2020).

Kendati begitu, Adita belum bisa mengestimasi kapan sekiranya proses investigasi akan selesai. Begitu pula dengan pengumuman hasil investigasi.

Lebih lanjut, ia memastikan kementerian akan menindak tegas sesuai ketentuan berlaku. Saat ini, ketentuan pengisian kursi penumpang sebenarnya hanya 70 persen dari kapasitas yang ada.”Diharapkan selesai secepatnya,” imbuhnya.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Operasional Transportasi Udara dalam Masa Kegiatan Masyarakat Produktif dan Aman dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Kita tunggu saja prosesnya, kami akan merujuk pada ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sanksinya, Kemenhub membekukan beberapa rute penerbangan yang dilanggar Batik Air. Sementara AP II mendapat sanksi berupa surat teguran agar kejadian tidak berulang.Sebelumnya, Kemenhub pernah memberikan sanksi kepada Batik Air dan PT Angkasa Pura II (Persero) Tbk atau AP II karena melanggar ketentuan jaga jarak penumpang di pesawat dan bandara. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Sementara dalam video yang beredar belum lama ini, salah satu penumpang Lion Air memperlihatkan bahwa maskapai mengisi penuh kursi penumpang di pesawat. Salah satu penumpang sempat mengeluhkan hal tersebut karena tak sesuai dengan aturan angkut penumpang sebesar 70 persen dari kapasitas pesawat.

Dalam dua video berdurasi 1 menit 38 detik dan 1 menit 06 detik itu, terekam petugas yang menangani keluhan meminta agar penumpang yang tidak bersedia terbang untuk mengikutinya turun dari pesawat. Ia menawarkan penjadwalan ulang.

Atas hal ini, Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan penerapan jaga jarak di kabin pesawat mungkin tidak beroperasi maksimal karena beberapa alasan. Pertama, upaya manajemen mengakomodir kebutuhan perjalanan udara para penumpang.Namun, sebagian penumpang yang komplain justru maklum dan bersedia untuk melanjutkan penerbangan dengan kondisi kursi terisi penuh. Sebab, sudah terlanjur memesan dan tengah memburu waktu untuk sampai ke kota tujuan.

Kedua, pembelian tiket secara tiba-tiba oleh penumpang karena kepentingan mendesak. Ketiga, pembukuan pada periode pemesanan sebelumnya

Keempat, perubahan jadwal penerbangan oleh penumpang karena kebutuhan mendesak. Kelima, perjalanan grup dari keluarga atau rombongan yang menginginkan penerbangan yang sama atau duduk berbaris. Keenam, pengalihan penerbangan (transfer flight) dari penerbangan lain yang disebabkan karena pembatasan atau alasan operasional lainnya.

 

Editor : Parna

Sumber : cnnindonesia