BATAM – Ratusan pelanggan bright PLN Batam mendatangi kantor PLN Batam di Komplek Unit Bisnis Servis, Imperium, Batam Kota, Rabu (3/6/2020).

Pelanggan PLN mempertanyakan terkait kenaikan tagihan pembayaran bulanan, yang hingga 10 kali lipat. Warga beralasan kenaikan itu juga tidak ada pemberitahuan dari pihak PLN.

Salah satu warga Perumahan Taman Raya, Suwarno mengatakan, pembayaran bulan ini ia membayar sebesar Rp 600 ribu, sedangkan bulan sebelumnya hanya membayar sekitar Rp 300ribu.

“Saya sudah mengirim foto meteran selama tiga bulan belakangan, tapi kenapa iuran pembayaran naik. Tidak masuk akal juga naiknya,” kata Suwarno, Rabu (3/6/2020).

Tidak hanya Sumarno, Lendra yang merupakan warga Perumahan Oma Batam Centre, tidak percaya ia membayar listrik sebesar Rp 900ribu bulan ini.

Sedangkan bulan kemarin ia hanya membayar listrik sebesar Rp 350ribu.

“Selain itu saya dua minggu tidak di rumah, kenapa bayarnya Rp 900ribu,” ujar Lendra.

Salah satu sekuriti Bright PLN Batam di Imperium, Batam Centre, Nurman mengatakan bahwa pelanggan yang ingin mengadu terkait kenaikan pembayaran wajib mengisi buku daftar pengaduan tagihan listrik pelanggan.

Warga diminta untuk mengisi biodata, nomor pelanggan, alamat, nomor handphone, dan keterangan.

“Nanti selama 10 hari kerja, manajemen PLN akan menghubungi pelanggan yang memiliki masalah ini,” kata Nurman.

Lanjutnya, jika tidak ada pihak manajemen menghubungi, pelanggan bisa kembali lagi ke kantor Bright PLN Batam menanyakannya.

“Selama 10 hari itu pihak PLN memberikan dispensasi pembayaran, dan pihak PLN tidak akan memutus meteran,” ujarnya.

Editor: PARNA
Sumber: suryakepri