SUKABUMI – Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menyebut ada keterlibatan sindikat narkoba internasional berkaitan pengungkapan kasus 402 kilogram sabu senilai Rp 480 miliar di Sukabumi. Sabu dari Iran itu masuk ke Sukabumi melalui jalur laut usai transaksi dalam kapal di tengah perairan Samudera Hindia.
“Sindikat narkoba jaringan internasional, sindikat Timur Tengah. Ini merupakan pengembangan dari penangkapan terakhir 22 Mei lalu di wilayah Banten, kita mendapatkan narkoba jenis sabu 821 kilo,” kata Listyo di lokasi penggerebekan, Perumahan Taman Anggrek, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (4/6/2020).

Mendapat adanya informasi adanya transaksi ship to ship tersebut, Satgasus Bareskrim Polri di bawah pimpinan Brigjen Ferdy Sambo melakukan pengintaian dan membuntuti pergerakan para pelaku. Hingga kemudian diketahui mereka melabuhkan kapal di daerah Palabuhanratu, Sukabumi.

“Transaksi ship to ship, dari kapal di pelabuhan internasional dipindahkan menggunakan kapal nelayan masuk ke jalur pantai. Kita dapati dan buntuti, mereka masuk di jalur di Palabuhanratu, Sukabumi,” ujar Listyo.

Tim membuntuti dua orang kru kapal, saat diamankan mereka kedapatan membawa 2 kilogram sabu di Palabuhanratu. Polisi mengembangkan penyelidikan hingga akhirnya menggeledah tempat tinggal di kawasan perumahan elite tersebut.

“Enam orang yang tertangkap ini berstatus 3 ABK, 1 kapten kapal dan 2 yang orang mengatur perjalanan di darat dan menyiapkan mobil serta menyiapkan rumah untuk disewa. Rumah itu digunakan untuk menyiapkan sabu-sabu,” tutur Listyo didampingi Kasatgassus Brigjen Ferdy Sambo.

Editor: PARNA
Sumber: detiknews