AMBON – Seorang pelajar SMA berinisial AS (16) asal Desa Hila, Kecamatan Pulau Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku dianiaya tiga oknum anggota TNI Kodam XVI Pattimura. Penganiayaan diduga buntut persoalan cinta segitiga.

AS mengaku menjalin hubungan asmara dengan seorang perempuan yang juga disukai salah seorang oknum TNI yang bertugas sebagai Babinsa di Desa Iha, Kecamatan Pulau Romang. Percintaan mereka belakangan diketahui oknum TNI tersebut sehingga emosi.

AS lalu didatangi oknum TNI tersebut. Dia mengaku dipukuli. AS baru mengetahui bahwa perempuan yang dimaksud ternyata juga pacar dari oknum TNI tersebut.

“Tak puas menghajar, Babinsa itu kemudian mengajak dua teman aparat yang sementara berjaga di pos turun memukul hingga tak sadarkan diri,” ucap AS saat dihubungi, Rabu (3/6).

AS dan keluarga sudah melaporkan kejadian itu ke Komando Rayon Militer (Koramil) setempat. Pihak keluarga korban berharap oknum TNI yang bersangkutan diberi sanksi tegas.

Kapendam XVI Pattimura, Kolonel Inf Jansen Simanjuntak mengatakan para oknum TNI yang menganiaya akan diberi sanksi hukum. Dia bicara demikian atas nama Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Marga Taufik.

“Dari segi disiplin tetap dihukum, karena melanggar, apalagi ditemukan prajurit melakukan penganiayaan, tetap dijatuhi sanksi,” tambahnya.

Jansen mengatakan Pangdam Pattimura juga meminta maaf kepada masyarakat, terutama keluarga korban atas peristiwa yang menimpa korban di bawah umur.

“Jadi penyelesaian antara masyarakat di sana dan tiga oknum TNI sudah diselesaikan Kodim setempat,” kata Jansen Simanjuntak, Rabu (3/6).

Editor: PARNA
Sumber: CNN Indonesia