MANOKWARI
Satgas Nemangkawi menangkap tiga pelaku penjualan senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Senjata tersebut dikirim oleh tersangka dari Filipina.

“Tersangka adalah Jl (26), warga Manado, yang berperan sebagai perantara senjata dari Filipina-Manado-Manokwari,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (27/3/2020).

Penangkapan Jl dilakukan pada 20 Maret lalu di pelabuhan Manokwari, Papua. Saat penangkapan, polisi juga menyita barang bukti berupa empat pucuk senjata api berbagai jenis.

Beberapa hari setelahnya, polisi menangkap dua tersangka lainnya, yakni FR dan RIB, di Manado. Keduanya diketahui sebagai penjual dan pembeli.

Polisi juga mendapati senjata api jenis revolver dari dua tersangka tersebut. Selain itu, sejumlah ponsel dan buku tabungan tersangka juga disita.

“FR (34) warga Manado sebagai penjual senjata, dan RIB (22) sebagai pembeli senjata beserta amunisi yang akan dikirimkan untuk kelompok kriminal bersenjata,” ungkap Argo.

Editor: PARNA
Sumber: detiknews