JAKARTA – Draf RUU Ketahanan Keluarga menjadi polemik karena dianggap mencampuri urusan rumah tangga. Salah satunya adalah soal sperma dan ovum (sel telur).

Pasal 26 ayat (1) menyebut pasangan suami istri berhak melakukan reproduksi. Kemudian pada ayat (2) diatur reproduksi bisa dilakukan secara alamiah dan menggunakan teknologi perantara.

Munculnya draf RUU tersebut memancing munculnya istilah donor sperma dan juga bank sperma. Namun apa sebenarnya donor sperma dan bank sperma?

Bank sperma adalah tempat dimana para donor sperma dapat menampung sperma yang mereka donasikan, bisa berupa sebuah institusi kesehatan, ataupun sebuah perusahaan komersial. Di sana, para pria yang ingin mendonasikan atau menjual sperma mereka akan menjalani berbagai macam pemeriksaan sebelum bisa menjadi donor.

Sperma yang kemudian dicek kesehatannya akan disimpan hingga bisa dibeli atau didonasikan kepada perempuan atau pasangan yang kesulitan memiliki anak.

Untuk bisa menjadi kandidat donor sperma, seorang pria harus bebas dari penyakit menurun, dalam kondisi sehat, dan memiliki fitur tubuh yang baik, seperti tinggi dan berat badan ideal.

Beberapa faktor sperma juga memengaruhi, seperti jumlah serta ketahanan sperma di suhu yang dingin. Hal ini penting karena sperma yang didonorkan akan disimpan di lemari pendingin hingga jangka waktu enam bulan.

Sperma juga akan menjalani proses pengujian yang panjang untuk memastikannya bebas dari penyakit dan virus berbahaya. Pendonor sperma juga bisa mendapatkan kompensasi dari sperma yang dijual ke bank.

Mengutip The New York Times, harga satu tabung sperma bisa mencapai US$900 (atau sekitar Rp12,4 juta), dan seorang pendonor bisa berpenghasilan hingga US$ 1.500 (atau sekitar Rp21 juta) dari dua hingga tiga botol kecil sperma yang didonasikan.

Setelah melalui proses seleksi yang panjang dan rumit, pendonor baru bisa mendapatkan kompensasi itu setelah sperma yang ia donasikan telah dijual atau disumbangkan. Karena tidak ada batasan secara hukum terkait frekuensi pendonoran, satu orang pria bisa saja menjadi ayah biologis dari puluhan anak.

Mayoritas pendonor adalah anonim, yang identitas mereka dirahasiakan dari penerima donor sperma, dan mereka tidak berstatus sebagai ayah serta tidak berkewajiban memenuhi nafkah sang anak nantinya. Namun dengan perkembangan teknologi tes DNA, kini banyak anak dari hasil donor sperma bisa mencari siapa ayah biologis mereka.

Editor: PARNA
Sumber: CNN Indonesia