BATAM – Lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi berkedok massage di Royal Massage & Spa di kompleks Nagoya Hill, Batam. Polisi juga menduga kuat adanya praktik prostitusi online.

Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Ricky Febriansyah mengatakan para tersangka tersebut temasuk pemilik Royal Massage.

“Ada lima tersangka, yakni Td (pemilik Royal Massage), dua orang kasir dan office boy,” terang Ricky, Jumat (21/2/2020).

Ricky menuturkan, para gadis yang diperkerjakan di Royal Massage tersebut berasal dari luar Batam “Mereka berasal dari luar Batam dan direkrut dari teman ke teman,” terangnya

Sementara seorang WNA asal Perancis yang diamakan saat penggrebekan itu hanya dijadikan saksi. “WNA asal Perancis tersebut statusnya saksi, saat datang ke sana kita bawa ke Polres,” ucap Ricky.

Ricky menyebutkan, pihaknya menjerat tersangka dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan undang-undang ITE (prostitusi online). Para tersangka punya peran yang berbeda.

Polisi belum membeberkan praktik yang dijalankan Royal Massage & Spa ini terkait prostitusi online.

Namun dari penelusuran Batamnews, sabuah akun facebook bernama Royal spa Batam, memang terlihat pajangan foto wanita-wanita muda seksi yang menggugah syahwat.

Disinyalir wanita-wanita tersebut dipekerjakan sebagai terapist yang bisa memberi pelayanan lebih kepada pelanggan.

Editor: PARNA
Sumber: batamnews