Kondisi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ASABRI sedang tidak baik-baik saja karena penurunan nilai aset yang signifikan.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama ASABRI, Sonny Widjaja. Bahkan pada tahun 2019 lalu, aset ASABRI anjlok hingga Rp 8,8 triliun.

“Total aset 2018 Rp 19,4 triliun. Sedangkan 2019 Rp 10,6 triliun. Ini terjadi karena penurunan nilai di saham dan reksa dana kami,” kata Sonny dalam rapat bersama Komisi VI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2).

Kemudian, tingkat kesehatan asuransi atau rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) ASABRI, kini jauh dari minimal yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120 persen.

Berdasarkan bahan paparan ASABRI di Komisi VI DPR RI, RBC ASABRI selama 2019 negatif 571,17 persen. Bahkan hingga akhir tahun ini, RBC akan terus turun hingga mencapai negatif 643,49 persen.

RBC ASABRI negatif ini terjadi karena liabilitas perusahaan lebih besar dari aset. Sementara aset ASABRI memang terus mengalami penurunan karena nilai investasi portofolio saham.

“Kami laporkan negatif RBC dan ekuitas ASABRI pada 2019 dipastikan mengalami RBC negatif 571 persen dan masih akan akan negatif di tahun 2020 643,49 persen,” ungkap Sonny.

Direktur Utama PT Asabri Sonny Widjaja

Sonny memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam atas kondisi yang sudah terjadi. Menurutnya, ASABRI bakal lebih memperhatikan terkait investasi. Sehingga kejadian serupa tidak terulang.

“Upaya kami lakukan pertama pemetaan terhadap aset-aset investasi yang tidak produktif dan mengubah strategi investasi. Yang kedua kami sudah meminta pertanggungjawaban ke HH (Heru Hidayat) dan BTj atau Benny Tjokro,” terang Sonny.

Permintaan pertanggungjawaban kepada Benny Tjokro dan Heru Hidayat adalah untuk pemulihan terhadap penurunan nilai aset investasi yang mencapai Rp 11,4 triliun. Sonny mengaku tidak mudah menindak hal tersebut. Sehingga ia juga menggandeng polisi.

“Oleh karena dengan keterbatasan kami akan memohon ke bapak ibu terhormat tentunya, dan kami meminta ke kepolisian untuk menagih karena kami tak punya kewenangan menarik aset atau menyita asetnya,” tutur Sonny.

Editor: PARNA
Sumber: kumparan