JAKARTA – Revitalisasi Monumen Nasional (Monas) jalan terus meski mendapat teguran dari Ketua DPR RI Puan Maharani dan Komisi D DPRD Jakarta. Kontraktor proyek revitalisasi Monas PT Bahana Prima Nusantara memastikan revitalisasi sudah berjalan 88 persen dengan target pengerjaan hingga Februari mendatang.

“Hingga kini masih berjalan. Ada kolam dan ada panggung plaza buat upacara yang kita kerjakan ini paten. Terus pohon akan kita ganti 10 kali lipat,” kata Dirut PT Bahana Prima Nusantara, Muhidin Saleh di kawasan Kebon Sirih Jakarta, Kamis (23/1).

Pantauan wartawan di lokasi, puluhan pekerja dan beberapa alat berat beroperasi di kawasan tersebut. Lokasi pengerjaan proyek tertutup seng setinggi dua meter sehingga menghalangi pandangan terhadap pengerjaan revitalisasi di baliknya.

Muhidin menjelaskan nantinya plaza yang mereka buat dapat digunakan semua pihak untuk upacara. Mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat dapat menggunakan kawasan itu.

“Bukan pemda aja, tetapi pusat juga. Ini kan baru berjalan di plaza bagian Selatan. Pohon-pohon juga diangkat lalu ditanam kembali,” ungkap dia.

“Lampu akan memancarkan ke Monas. Di tengah ada rumput lalu ada plaza upacara itu. Nanti kelihatan mahal desainnya. Perusahaan kami enggak abal-abal pokoknya,” lanjut dia.

Di kolam yang mereka bangun akan ada ornamen lampu di bawah kolam. Muhidin memastikan kawasan itu akan menjadi tempat ketiga publik untuk berinteraksi.

“Dari parkiran IRTI jadi plaza upacara. Kolam itu ukurannya sekitar 90 meter x 40 meter seukuran lapangan bola dan ada pancaran lampu dari bawah air menuju ke monas,” beber dia.

Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Muhammad Isa Sanuri menegaskan proyek ini dilaksanakan oleh Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata).

“Kalau revitalisasi, sebenarnya Monas hanya sekadar lokasinya, untuk pelaksananya yang melaksanakan dari Dinas Citata, yang lebih tau mendetail,” ujar Isa saat dihubungi wartawan, Kamis (23/1).

Saat ditanya soal 190 pohon yang ditebang tempo hari, Isa kembali meminta wartawan mengonfirmasi langsung ke Dinas Citata.

“Nanti bisa tanya ke Dinas Citata ya,” tegasnya sekali lagi.

wartawan masih berusaha menghubungi Kepala Dinas Citata DKI Jakarta Heru Hermawanto untuk meminta informasi lebih lanjut namun belum ada respons hingga saat ini.

Pengerjaan revitalisasi Monas dilakukan di kawasan yang bersebelahan dengan lapangan parkir Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) atau seberang Balai Kota DKI Jakarta.

Pemprov DKI menebang sekitar 190 pohon di sana demi revitalisasi. Belakangan Pemprov DKI menyatakan ratusan pohon itu tidak ditebang, melainkan digeser.

Proyek ini mendapat sorotan luas dari masyarakat dan politisi. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda meminta agar revitalisasi Monas ditunda karena ada persoalan kepatuhan terhadap Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 tahun 1995.

“Dihentikan sementara sampai dengan ditemukannya aturan yang berlaku,” kata Ida di DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/1).

Ketua DPR RI Puan Maharani juga meminta revitalisasi Monas dihentikan. Puan bahkan meminta Monas dikembalikan seperti aslinya.

“Jangan ubah Monas, tapi kembalikan Monas seperti aslinya,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (22/1).

Menurut Puan Monas merupakan ikon penting bagi Indonesia, bukan hanya DKI Jakarta. Oleh karena itu, keberadaan Monas harus dijaga.

Sementara Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) Setya Utama mengatakan revitalisasi Monas belum mengantongi izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Setya menyebut keberadaan Komisi Pengarah ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Selain Komisi Pengarah terdapat juga Badan Pelaksana Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Komisi Pengarah diketuai oleh menteri Sekretaris Negara. Sementara Badan Pelaksana dipimpin gubernur DKI Jakarta yang merangkap Sekretaris Komisi Pengarah.

“Bisa saya sampaikan bahwa pembangunan itu, revitalisasi itu belum ada izin dan memang belum pernah ada pengajuan izin,” kata Setya saat dikonfirmasi, Rabu (22/1). (khr/wis)

Editor: PARNA
Sumber: CNN Indonesia