Pojok Batam- Kepala Bidang pengadaan, mutasi dan informasi kepegawaian (BKPP) Pemkab Natuna Suhandrik mengatakan, batas seleksi administrasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah mendaftar secara online diperpanjang. Jika jadwal sebelumnya dari 28 September hingga 17 Oktober, maka diundur hingga 20 Oktober. Dan hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 21 Oktober.
“Perubahan dan perpanjangan batas waktu pendaftaran CPNS dan administrasi ini juga disebabkan berbagai pertimbangan kondisi di daerah, sehingga Panselnas BKN merevisi jadwal ditutupnya batas pendaftaran,” sebut Suhandrik.
Adanya revisi batas waktu pendaftaran CPNS tersebut tentunya menjadi harapan bagi calon pelamar CPNS di Natuna, yang sebelumnya masih gagal mengakses pendaftara pada server BKN. Kesulitan ini dikarenakan belum optimalnya kapasitas jaringan telekomunikasi di Natuna.
Sebelumnya diberitakan, batas pendaftaran CPNS yang sebelumnya 10 Oktober, saat ini direvisi dan diundur batas akhir pendaftaran hingga 15 Oktober. Perubahan tersebut ditetapkan BKN untuk didaerah dan secara nasional diberlakukan. (arn)

Leave a Reply