Pojok Batam- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengajak aplikasi Qlue berkolaborasi memerangi konten negatif di dunia maya. Kerja sama itu diwujudkan dalam pembuatan dashboard khusus aduan konten yang diluncurkan melalui kerja sama Kemenkominfo dan Qlue dengan tajuk Indonesia Menolak Dipecah Belah.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, kolaborasi ditujukan untuk mencegah dampak penyebaran konten negatif dan berita palsu. “Ini adalah komitmen kedua-belah pihak untuk mencegah dampak dari konten negatif dan berita palsu yang memecah-belah bangsa Indonesia,” katanya dalam peluncuran kerja sama dan Talkshow ‘Bahu Membahu Melawan Berita Palsu’ di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/8)
Melalui Dashboard itu, Kemenkominfo dapat menganalisis lebih dalam mengenai penyebaran konten negatif yang memecah-belah bangsa. “Nantinya, dashboard ini dapat melihat tren konten negatif yang banyak beredar seperti intoleransi, berita palsu dan provokasi,” ungkap Semuel.

Kemenkominfo Qlue, Kemenkominfo Qlue dashboard,
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan (kedua kanan) saat peresmian kerja sama dan Talkshow ‘Bahu Membahu Melawan Berita Palsu’ di Jakarta Pusat, Senin (27/8). (Istimewa/Kemenkominfo)
Hingga Bulan Juli 2018, Kemenkominfo mengklaim telah mendata sekitar 800 ribu situs di Indonesia yang telah terindikasi sebagai penyebar informasi palsu. Angka ini menunjukkan bahwa telah banyak oknum yang menyalahgunakan internet untuk keuntungan pribadi dan kelompoknya dengan cara menyebarkan konten-konten negatif yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

Menurut Semmy, sapaan karib Semuel Pangerapan, saat ini Kemenkominfo tengah menggarap peraturan menteri (Permen) berdasarkan studi banding ke Malaysia dan Jerman mengenai pengendalian berita hoax dan ujaran kebencian. Permen berisi tentang pengendalian konten yang di dalamnya terdapat kategori fake news.

Pada kesempatan yang sama, Chief Executive Officer Qlue Raditya Maulana Rusdi mengemukakan bahwa ide pembuatan dashboard merupakan usulan dari komunitas yang ada di berbagai pelosok tanah air. Menurutnya, isu konten negatif ini cukup banyak ditemukan di daerah dan masyarakat pun sesungguhnya resah karena merusak persaudaraan mereka dengan kerabat terdekat.

Dashboard itu, lanjut Raditya, memungkinkan Tim Aduan Konten dari Kemenkominfo untuk mengintegrasikan data yang didapat dari laporan masyarakat baik melalui aplikasi Qlue maupun situs Aduan Konten Kemenkominfo.

“Qlue bersama Kemenkominfo berkomitmen satu sama lain untuk mencegah penyebaran konten negatif dan menanggulangi dampak dari konten negatif seperti isu provokasi, intoleransi, hoax dan ujaran kebencian,” jelas Radit.

Sekadar informasi, Aduan Konten Kemenkominfo merupakan fasilitas pengaduan konten negatif baik berupa situs, URL, akun media sosial, aplikasi mobile, dan software yang memenuhi kriteria sebagai Informasi dan/atau dokumen elektronik bermuatan negatif sesuai peraturan perundang-undangan.

Melalui layanan Aduan Konten, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan konten negatif dengan cara mendaftarkan diri, mengunggah tautan (link), serta screenshot situs atau konten yang dilaporkan. Pengaduan konten juga disertai alasan serta bisa memantau proses penanganan yang dilakukan Tim Aduan Konten.

Leave a Reply